SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA

 

Sejarah dan perkembangan penganggaran sektor publik di Indonesia

1. Penganggaran pada era sebelum reformasi

Era New Public Management

        Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan mananjemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tgersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.

a. Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya menculnya konsep “managerialisnf (pollit,1993); “market-based public administration” (Lan,Zhiyong, and Rosenbioom, 1992); “post-bureacratic paradigm” (Barzelay,1992); dan “Entrepreneurial government” (Osborne and Gaebler,1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paraadigma New Public Management

b. Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar : mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar ( sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif ( sistem produser dan pemaksaan).

2. Penganggaran di era reformasi

        Pada era reformasi pengelolaan keuangan masih didasarkan pada aturan yang ada dalamundang-undang perbendaharaan Indonesia (ICW) dan Undang-undang yang berlaku adalah UU Nomor 5 tahun 1974 yang berisikan pokok pemerintah daerah yang didukung oleh beberapa aturanpelaksanaan lainnya, Halim dan Kusufi (2016: 69). Beberapa inti di era reformasi yang terkait dengan penganggaran dan sistem anggaran yaituproses penyusunan anggaran masih menggunakan sistem tradisional dengan berdasarkan padapendekatan inkrimental danline item, pertanggungjawaban ditekankan pada setiap input. Sistempembukuan yang dilakukan masih menggunakan tata buku tunggal berbasis kas, penyusunananggaran dan pembukuan saling berhubungan dan mempengaruhi mengakibatkan penghitungananggaran membutuhkan waktu lama, Halim dan Kusufi (2016: 70).

3. Penganggaran di Era Pasca-Reformasi Lanjutan (Kondisi Saat Ini)

        Penganggaran di Era Pasca-Reformasi Lanjutan (Kondisi Saat Ini) Merupakan kondisi saat ini sistem dari pengelolaan keuangan negara. Terdapat tiga paketUndang-Undang tentang keuangan negara yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara.Sistem anggaran saat iniyang diterapakan adalah sistem anggaran berbasis kinerja yang diungkapkan secara jelas dalamUU Nomor 17 Tahun 2003 Bab 3 dalam pasal 11 sampai dengan pasal 15 dan dalam penjelasanatas UU No. 17 Tahun 2003 Bagian 1 Nomor 6 paragraf keempat.Sistem anggaran yang saat inidigunakan secara rinci dijelaskan dalam Bab 3 UU Nomor 17 Tahun 2003, berikut akan dipaparkanpenjelasan penting di dalam Bab 3 UU Nomor 17 Tahun 2003.

4. Tinjauan untuk model penganggaran sektor publik di masa yad

- Line-Item Budgeting Model ini merupakan bentuk anggaran yang lama sehingga dikenal dengan traditional budgeting. Jenis pendapatan disusun seperti pendapatan pajak, non pajak, hibah dan seterusnya. Sementara belanja disusun berdasarkan jenis belanja seperti pegawai, barang, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembayaran bunga dan belanja perimbangan keuangan pusat dan daerah, transfer lain serta belanja pembangunan (capital outlay). Pertama, banyak kegiatan untuk mencapai tujuan pemerintah telah digunakan tahun lalu yang perlu dilanjutkan di tahun ini. Kedua, metode ini mudah dilakukan dan menghindari konflik antar unit pemerintah. Ketiga, metode ini sangat konservatif dengan adanya perubahan yang relatif kecil atau dengan batas tertentu berdasarkan pertimbangan yang memadai. Kelebihan metode ini adalah mudah dan cepat karena hanya mendasarkan pada incremetal dan anggaran tahun sebelumnya. Akan tetapi, kelemahannya, adalah memungkinkan adanya pendapatan dan belanja yang sudah tidak sesuai dengan kenyataan.

- Repetitive Budgeting Metode penganggaran dengan mengulang anggaran dari tahuntahun sebelumnnya karena adanya kondisi yang tidak stabil dibidang ekonomi dan politik. Di Indonesia metode ini di akomodasi dalam UUD 1945 dengan catatan apabila DPR RI tidak menyetujui rancangan anggaran yang disampaikan oleh pemerintah. Supplemental Budgeting Metode ini digunakan dengan cara membuat anggaran yang membuka, kesempatan untuk melakukan revisi secara luas. Kelebihan metode ini adalah menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata (real) yang sedang berlangsung. Akan tetapi, kelemahan metode ini ketidakjelasan dalam anggaran yang sering berubah. Akan tetapi, metode ini juga menggunakan klasifikasi berdasarkan objek seperti line-item budgeting. Faktor penentu di dalam metode, ini adalah efisiensi dari berbagai kegiatan yang ada dengan menetapkan standar biaya (cost standard). Kelebihan metode ini adalah bahwa kegiatan didasarkan pada efisiensi dengan adanya standar biaya berdasarkan kegiatan masa lalu. Kelemahannya adalah sulitnya mengukur performance setiap aktivitas pemerintahan, disamping kesiapan aparat negara dalam melaksanakan metode dengan baik.

- Planning Programming Budgeting System Model PPBS dikembangkan untuk memungkinkan para pengambil keputusan (decision makers) mengambil keputusan berdasarkan perhitungan atau pendekatan ilmiah dari model-model manajemen yang ada. Didalam model ini digunakan cost and benefit analysis. Mengapa hal ini dilakukan? Adanya keterbatasan pendapatan dan banyaknya atau besarnya belanja merupakan pertimbangan dilakukannya analysis cost and benefits. Untuk itu, pilihan yang menghasilkan benefits yang besar akan diambil lebih dahulu. Dengan kata lain akan dilakukan penyusunan daftar prioritas berdasarkan program yang memiliki benefit yang terbesar. Bagaimana penyusunan anggaran dengan menggunakan metode ini? Pertama, perumusan tujuan organisasi dan unit-unit dibawahnya. Tanpa adanya perumusan tujuan yang jelas dari organisasi atau unit, program tidak dapat dikembangkan. Kedua, menyusun program berdasarkan tujuan-tujuan yang sama dari setiap unit. Ketiga, program yang telah tersusun dirinci lagi menjadi aktivitas-aktivitas (program elements). Keempat, setiap elemen dibuat analysis biaya dan manfaat (cost and analysis). Kelima, menghitung biaya dan manfaat dalam level program. Kelemahan dari metode ini adalah memerlukan waktu yang lama dan secara tehnis sulit dipraktekkan oleh aparat penyususn anggaran. Hal ini disebabkan oleh mengukur manfaat dengan nilai uang tidak mudah.

- Zero Based Budgeting Sesuai dengan namanya, anggaran disusun dari NOL meskipun pada tahun sebelumnya telah dilakukan proses penganggaran. Anggaran tidak bergantung pada tahun sebelumnya sehingga hal ini merupakan lawan dari cara incremental budgeting yang seringkali ditemukan adanya program yang sudah tidak efektif, tetapi anggarannya justru meningkat. Package merupakan suatu syarat mengembangkan model ini. Decision Package adalah suatu dokumen yang menggambarkan informasi terkait dengan efek dari berbagai alternatif kegiatan. Prosesnya adalah pertama, pengidentifikasian unit keputusan (decision units). Kedua, pengembangan paket keputusan. Keuntungan dari metode ini adalah menghapus ketidak-efektifan satu program, memungkinkan program barn, pada setiap aktivitas ada tujuan yang jelas dan melibatkan seluruh level. Akan tetapi, kerugiannya adalah terlalu. Optimis bahwa perhitungannya mudah, tidak mudah mengkonsolidasi unit, dan ranking tidaklah mudah dan sering menjadi tidak sesuai dengan tujuannya.



Komentar